TUGAS SOFTSKILL MUHAMMAD REKA ADIFATI _ 2IB06 _ 1c414951
TUGAS SOFTSKIL
|
NAMA:MUHAMMAD
REKA ADIFATI
KELAS:2IB06
NPM:1c414951
1.PENGERTIAN
EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN HIDUP SECARA UMUM
EKOLOGI
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungannya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos ("habitat") dan logos
("ilmu"). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik
interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan
lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 - 1914). Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari
sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya.
Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah
makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi
juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup,
yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan
suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.
Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru,
yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai
pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya. Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan
hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat
hidupnya atau lingkungannya Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan,
dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai
makanan manusia dan tingkat tropik.
Para ahli ekologi mempelajari hal berikut:
- Perpindahan energi dan materi dari
makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup yang lain ke dalam lingkungannya
dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
- Perubahan populasi atau
spesies pada waktu yang berbeda dalam faktor-faktor yang menyebabkannya.
- Terjadi hubungan antarspesies (interaksi
antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan
lingkungannya.
Kini para ekolog(orang yang
mempelajari ekologi)berfokus kepada Ekowilayah bumi dan riset perubahan iklim.
Konsep Ekologi
Hubungan keterkaitan dan ketergantungan antara seluruh
komponen ekosistem harus
dipertahankan dalam kondisi yang stabil dan seimbang (homeostatis).
Perubahan terhadap salah satu komponen akan memengaruhi komponen lainnya. Homeostatis
adalah kecenderungan sistem biologi untuk menahan perubahan dan selalu berada dalam
keseimbangan.
Ekosistem mampu memelihara dan mengatur diri sendiri seperti
halnya komponen penyusunnya yaitu organisme dan populasi. Dengan demikian, ekosistem dapat dianggap suatu cibernetik di
alam. Namun manusia cenderung mengganggu sistem pengendalian alamiah ini.
ekosistem merupakan kumpulan dari bermacam-macam dari
alam tersebut, contoh hewan, tumbuhan, lingkungan, dan yang terakhir manusia
ILMU LINGKUNGAN
Ilmu lingkungan adalah ekologi yang menerapkan berbagai azas dan
konsepnya kepada masalah yang lebih luas,yang menyangkut pula hubungan manusia
dengan lingkungannya. Ilmu Lingkungan adalah ekologi terapan. Ilmu lingkungan ini mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari
hubungan timbal balik anatara jasad hidup (termasuk manusia) dengan dengan
lingkungannya.
Ilmu lingkungan (environmental science atau envirology)
adalah ilmu
yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya.
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif,
tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan
manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran,
penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara
menyeluruh.
Ilmu lingkungan merupakan
perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu (terutama ekologi, ilmu lainnya: biologi, biokimia, hidrologi, oceanografi,
meteorologi, ilmu tanah, geografi, demografi, ekonomi dan sebagainya), yang bertujuan untuk
mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup
dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
Ilmu Lingkungan merupakan salah satu ilmu yang
mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia)
dengan lingkungannya, antara lain dari aspek sosial, ekonomi, kesehatan,
pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai suatu poros, tempat
berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk
mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya.
PENGERTIAN
DAN ILMU LINGKUNGAN MENURUT PARA AHLI EKOLOGI
Pengertian Ekologi
Menurut Para Ahli
Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli - Selain definisi umum mengenai pengertian ekologi, ada pula
pengertian ekologi yang dikemukakan menurut para ahli. Pengertian ekologi
menurut definisi para ahli adalah sebagai berikut...
- Pengertian Ekologi Menurut Miller (1975)Menurut
Miller tentang pengertian ekologi yang menggemukakan bahwa ekologi adalah
suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik diantara organisme serta
sesamanya dan juga dengan lingkungannya.
- Pengertian Ekologi Menurut Otto Soemarwoto, pengertian ekologi adalah suatu ilmu mengenaihubungan
timbal balik diantara makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya.
- Pengertian Ekologi Menurut C. Elton
ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah
- Pengertian Ekologi Menurut Resosoedarmo
pengertian ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan.
- Pengertian Ekologi Menurut Andrewartha ekologi
adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
- Pengertian Ekologi Menurut Krebs ekologi
adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang
menentukan adanya penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
- Pengertian Ekologi Menurut Eugene P. Odum
ekologi adalah suatu kajian terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi diantara sesama organisme dengan lingkungannya.
Pengertian Ilmu
Lingkungan Menurut Para Ahli
Emil Salim
Menurut
Emil Salim, lingkungan hidup diartikan sebagai benda, kondisi, keadaan dan
pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang
hidup termasuk kehidupan manusia. Definisi lingkungan hidup menurut Emil Salim
dapat dikatakan cukup luas. Apabila batasan tersebut disederhanakan, ruang
lingkungan hidup dibatasi oleh faktor-faktor yang dapat dijangkau manusia,
misalnya faktor alam, politik, ekonomi dan social
Soedjono
Soedjono mengartikan
lingkungan hidup sebagai lingkungan fisik atau jasmani yang terdapat di alam.
Pengertian ini menjelaskan bahwa manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan dilihat dan
dianggap sebagai perwujudan fisik jasmani. Menurut definisi Soedjono,
lingkungan hidup mencakup lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan
yang ada di dalamnya.
Munadjat Danusaputro
Lingkungan hidup adalah
semua benda dan daya serta kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkah
perbuatannya yang terdapat dalam ruang dimana manusia berada dan mempengaruhi
kelangsungan hidup yang lain. dengan demikian, lingkungan hidup mencakup dua lingkungan,
yaitu lingkungan fisik dan lingkungan budaya.
Otto Soemarwoto
Otto Soemarwoto
berpendapat bahwa lingkungan hidup merupakan semua benda dan kondisi yang ada
dalam ruang kita tempati dan mempengaruhi kehidupan kita. Menurut batasan
tersebut secara teoritis ruang yang dimaksud tidka terbatas jumlahnya. Adapun
secara praktis ruang yang dimaksud selalu dibatasi menurut kebutuhan yang dapat
ditentukan.
Sambas Wirakusumah
Lingkungan merupakan
semua aspek kondisi eksternal biologis, dimana organisme hidup dan ilmu-ilmu
lingkunga menjadi studi aspek lingkungan organisme itu.Definisi mengenai lingkungan hidup tidak hanya datang dari para ahli, tetapi definisi tersebut dituangkan pula dalam undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di dalam undang-undang ini, lingkungan hidup diartikan sebagai kesatuan, dan mahluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tersirat bahwa lingkungan hiduplah yang mempengaruhi mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia. Manusia hendaknya menyadari kalau alamlah yang memberi kehidupan dan penghidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Berdasarkan beberapa pegertian diatas dapat disumpulkan bahwa lingkungan hidup adalah ruang dengan kesatuan benda, daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan mahluk hidup lain.
PERBEDAAN EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN
Ekologi
Ekologi adalah ilmu yg mempelajari ttg interaksi antar makhluk
hidup maupun interaksi antar makhluk hidup dengan lingkunganya. Perbedaannya
terletak pada misi utk mencari pengetahuan menyeluruh ttg alam & dampak
perlakuan manusia thdp lingkungannya, guna menimbulkan kesadaran dan tggung jwb
dalam pengelolaan lingkungan.
Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang kedudukan
manusia yg pantas dilingkungannya.
ASAS ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
ASAS
1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau
ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat
diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan,
maupun diciptakan.
ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.\
ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.\
2.PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang
berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air,
dan tanah.Inovasi
teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber
daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama
pada satu abad belakangan ini.Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk
menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar
merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang
sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko
sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini
seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Pada umumnya, sumber
daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat
diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah
kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi
berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air
adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di
alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus
berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas
karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila
digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan
berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang
sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.,
minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan
yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan
perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas
selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang
tersebut.
SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas
tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman
sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya,
akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol
Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan
secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya
alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan
sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk
oleh beberapa faktor, antara lain:
- Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak
pada daerah tropis yang
memiliki curah hujan yang
tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan
cepat.
- Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak
pada titik pergerakan lempeng
tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang
kaya akan mineral.
- Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi
berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai
jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan
dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia,
12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu
karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari
segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada
kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai
penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis
tanaman.Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan
potensi alam yang sangat besar.
- Wilayah perairan yang
terbentang luas
- Lahan pertanian yang subur
- Biji tanaman kopi
- Komodo
- Kura-kura
- Terumbu
karang
SUMBER DAYA ALAM DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
·
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak
barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan
mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang
sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan
demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas
barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan
yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang
ada di dalam bumi.
·
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya
mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu
perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang
bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang
memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya.
Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang
didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang
didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
·
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan
ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka
semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
·
ISU TENTANG SUMBER DAYA ALAM
·
Sebagai isu pertama dapat dikemukakan pertanyaan
mengenai “berapa lama dan dalam keadaan bagaimana kehidupan manusia dapat
berlangsung terus di bumi ini dengan persediaan tertentu dari sumber daya yang
melekat disuatu tempat (insitu resources), yang dapat diperbaharui tetapi dapat
rusak, serta terbatasnya sistem lingkungan hidup.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
·
EKONOMIKA DAN SUMBER DAYA ALAM
·
Ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan
informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baikm untuk
pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para wakil rakyat (DPR).
Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika
tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan ekonomi makro sering
kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang sumber daya alam baik
dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya
pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi
makro.
·
Demikian pula neraca perdagangan internasional suatu
negara sangar dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di negara tersebut.
Seperti minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas
lagi tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh
tersedianya sumber daya alam di propinsi masing- masing.
·
Dalam hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka
ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis
keadaan yang ada (positif), dan kemudian memberikan informasi tentang implikasi
yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai
penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan
sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber
daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun
penilaian terhadap alternatif kebijakan sumber daya alam.
SUMBER DAYA
ALAM HAYATI DAN NON HAYATI
Sumber daya alam hayati
adalah Sumber Daya
Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk hidup
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang
sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai
makanan. Eksploitasi
tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal
ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan
tumbuhan oleh manusia diantaranya:- Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
- Bahan bangungan: kayu
jati, kayu mahoni
- Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
- Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
- Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal
sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai
pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik
pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk
Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa
negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam,
dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan
berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai,
sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal
dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa
sawit (bahan baku minyak
goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya alam
hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.
Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya,
terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang
harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di
habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan
memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan
potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber
daya hewan.
Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya
alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara
terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar
matahari, dan hasil tambang.
Air
Air merupakan salah
satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah
perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah
laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan
air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan
populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan
untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi
penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah
dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan
dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek
rumah kaca.
Angin
Pada era ini,
penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin
mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya
diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.
Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin
jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada
umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber
energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah adalah komponen
penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati
yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi
berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan
secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah
tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa
organik. Pengelolaan
sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan
penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil tambang
Sumber daya alam
hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan
dasar infrastruktur, kendaraan
bermotor, sumber
energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian
memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya
alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan
yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu
penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan
pemanfaatannya:- Avtur
untuk bahan bakar pesawat terbang;
- Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
- Minyak tanah untuk bahan baku lampu minyak;
- Solar
untuk bahan bakar kendaraan diesel;
- LNG (Liquid Natural Gas) untuk
bahan bakar kompor gas;
- Oli
ialah bahan untuk pelumas mesin;
- Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
- Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
- Aspal
untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)
merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan,
lunak dan mudah ditempa.
untuk perhiasan
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
Untuk bahan bakar kompor gas
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
Bermanfaat untuk membuat pensil, dan bahan pembuatan
baterai
LANDASAN KEBIJAKSANAAN PENGELOLAAN SUMBER
DAYA ALAM
Kebijakan Sumber Daya Alam
Sumber daya adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri
atas sumber daya manusia, sumber daya alam, baik hayati maupun non hayati dan
sumber daya buatan. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk
hidup lain. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan
kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan,
stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Daya dukung lingkungan hidup
adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan
mahluk hidup lain. Daya tampung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan
hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau
dimasukkan ke dalamnya.
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang
merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk
keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Human
Settlement pada dasarnya merupakan ekosistem buatan yang dibangun di atas
ekosistem alami. Ekosistem alami merupakan hasil karya gaya-gaya asal dalam
(gaya epirogenesis dangaya orogenesis)
dan gaya gaya asal luar di dalam kerangka waktu (time frame)
geologis. Ekosistem buatan dan atau pemanfaatan sumber daya alam di dalam time
frame manusia. Berlangsung perubahan ekosistem buatan secara cepat di atas
ekosistem alami yang sesungguhnya mengalami perubahan secara lambat
Pengelolaan sumber
daya alam
Pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia, dikelola
oleh beberapa pihak, baik dari pihak Pemerintah maupun Swasta. Kedua pihak
saling mendukung satu sama lain dalam membuat regulasi (peraturan) SDA, menjadi
operator pengelolaan SDA, dan saling mengontrol dalam pengelolaan SDA.
Pemanfaatan SDA, harus mengutamakan dua prinsip, yaitu optimal dan lestari. Hal
ini disebabkan karena sumber daya alam yang tersedia saat ini tidak hanya
diperuntukkan untuk generasi ini saja, tetapi juga akan digunakan untuk
generasi yang akan datang. Sekarang mari kita pelajari lebih lanjut tentang
prinsip-prinsip dalam pengelolaan sumber daya alam dan sistem kelembagaan yang
ada dalam pemanfaatan SDA.
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik
(interaksi) antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk
hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan
sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya
tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat
lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari
kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam
ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan
keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem
budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus
benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem
lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem
yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
“keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan
partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan
ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin
tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan
rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang
“intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di
seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini
maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus
diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan
saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk
bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan
seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang
partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya
dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya
Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah”
yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum
memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk
wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil
masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi
oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang
bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor
pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan
lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL
< DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.
KETERBATASAN
KEMAMPUAN MANUSIA
Kemampuan manusia
dalam mengolah sumber daya alam didukung oleh faktor-faktor produksi yg
digunakan. Misalna kapasitas faktor produksi manusia terbatas karena manusia
masih bisa sakit, lelah, atau bosan. Dan apabila kita menggunakan mesin produksi juga bisa rusak dan aus. lalu
keterbatasan produksi juga ditentukan krn perkembangan teknologi yang sekarang
sudah memungkinkan untuk manusia maju
jika di dalam negara berkembang seperti di Indonesia selain itu di jaman
sekarang manusia hanya memproses melalui komputer saja dan di jaman ini pula
manusia membuat alat bantu berupa robot jadi manusia tidak perlu repot lagi
bekerja keras.
Komentar
Posting Komentar