tugas pengantar lingkungan 2
TUGAS
SOFTSKILL
NAMA:
MUHAMMAD REKA ADIFATI
KELAS:
2IB06
NPM:
1C414951
1.PERKEMBANGAN
PENDUDUK DI INDONESIA
A. Landasan Perkembangan Penduduk di Indonesia.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan
dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi
menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan
penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan
sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan
penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada perubahan penduduk dunia.
Maka yang melandasi
perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya kelahiran di bandingkan
dengan kematian dan banyaknya imigran dari desa ke kota yang menumpuknya
manusia di kota dan sedangkan yang di desa berkurang. Banyaknya imigran dari
desa ke kota dikarenakan dikitnya atau kurangnya lapangan pekerjaan
dibandingkan dengan di kota-kota yang membuat orang desa mencari makan di kota
dan menyebabkan banyaknya atau menumpuknya orang di kota.
B. Pertambahan Penduduk dan Lingkungan
Pemukiman.
Penataan ruang tidak
lagi semata menjembatani kepentingan ekonomi dan sosial. Lebih jauh dari kedua
hal itu (ekonomi dan sosial), penataan ruang telah berubah orientasinya pada
aspek yang benar-benar berpihak untuk kepentingan lingkungan hidup, sebagai
konsekuensi keikut-sertaan Indonesia pada upaya menekan pemanasan global. Dalam
UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah ditegaskan mengenai tujuan
penyelenggaraan penataan ruang yaitu mewujudkan ruang wilayah nasional yang
aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta menciptakan keharmonisan
antara lingkungan alam dan lingkungan buatan;
Keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Penataan ruang yang berpihak pada lingkungan hidup perlu
ditegakkan bersama karena sebelumnya, logika penataan ruang yang hanya
mengikuti selera pasar, dalam kenyataan telah mengancam keberlanjutan. Hal ini
dapat dicermati dari keberadaan lahan-lahan produktif dan kawasan buffer zone
berada dalam ancaman akibat konversi lahan secara besar-besaran untuk
kepentingan penyediaan lahan yang mempunyai land rent tinggi seperti peruntukan
lahan untuk permukiman, industri, perdagangan serta pusat-pusat perbelanjaan.
Diperkirakan sekitar 15 ribu – 20 ribu ha per tahun lahan pertanian beririgasi
beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, serta tidak sedikit kawasan Daerah
Aliran Sungai (DAS) terdegradasi. Berdasarkan data (Bappenas, 2002) terdapat
sekitar 62
Daerah Aliran Sungai (dari 470 Daerah Aliran Sungai) terdegradas
akibat dari penebangan hutan yang tidak terkendali dari hulu sungai. Tekanan
lingkungan lainnya adalah menyangkut laju urbanisasi yang akan tumbuh sekitar
4,4 persen per tahun. Oleh karena itu diperkirakan, pada tahun 2025 nanti
terdapat sekitar 60 persen penduduk Indonesia (167 juta orang) berada di
perkotaan. Bila penataan ruang tidak mengikuti logika pembangunan
keberlanjutan, maka dapat dipastikan bahwa kota-kota besar yang telah
berkembang saat ini akan selalu berada tekanan social yang sangat tinggi.
Dilihat dari perspektif ekologis bahwa pertumbuhan penduduk yang cepat dapat
berdampak kepada meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga menyebabkan
ketidakseimbangan mutu lingkungan secara menyeluruh. Menurut Soemarwoto
(1991:230-250) bahwa secara rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju
pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai
berikut:
(1) Meningkatnya
limbah rumah tangga sering disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya
kepadatan penduduk berarti jumlah orang persatuan luas bertambah. Karena itu
jumlah produksi limbah persatuan luas juga bertambah. Dapat juga dikatakan di
daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi
limbah.
(2) Pertumbuhan
penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang
melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport
menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah
industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai.
Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah
transport.
(3) Akibat
pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan
kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara
lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber
pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan
pertanian, maka seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan
pertanian juga akan meningkat. Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan
pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi
menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan
penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap
lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan.
Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan
penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan
yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
(4) Makin besar
jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk
agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan
berkembangnya teknologi dan ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga
meningkat, yaitu bahan bakar dan bahan mentah untuk industri. Dengan makin
meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya.
Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran
sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula
pencemaran.
Tingkat laju pertumbuhan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan
bukan mustahil akan menyalip Amerika Serikat. Jumlah penduduk Indonesia saat
ini mencapai 227 juta jiwa, sedangkan penduduk AS berjumlah 315 juta jiwa. Dari
hasil survei, pertumbuhan penduduk Indonesia per tahun bertambah 3,2 juta jiwa.
Secara kuantitas jumlah ini sama dengan jumlah seluruh penduduk Singapura. Kepala BKKBN Sugiri Syarief menunjukkan bahwa program KB ternyata mengalami stagnasi dengan angka rata-rata seorang wanita mempunyai anak selama masa subur secara nasional pada 2007 tetap berada di angka 2,6 dibanding 2003. Jumlah penduduk Indonesia saat ini menduduki nomor empat terbanyak di dunia setelah China dengan 1,3 miliar jiwa, India dengan 1,2 miliar, dan AS nomor ketiga dengan 315 juta. (Republika, 2 Juni 2009).
Bergesernya pola hidup masyarakat dan tingginya tuntutan hidup modern yang makin sulit dikejar menyebabkan terjadinya banyak stressor atau penyebab stress yang menyerang masyarakat metropolis. Tidak mengherankan bila gangguan kejiwaan pun menjadi salahsatu penyakit tren masyarakat kota dewasa ini. Indikatornya, jelas terlihat dari banyaknya pasien non psikosa (bukan kejiwaan) yang dirawat instalasi Ilmu Kedokteran Jiwa berbagai RSU.
Sebelum berakibat lebih parah, selayaknya kita bercermin pada berbagai kejadian khusus yang cenderung muncul di perkotaan. Jakarta, Surabaya, Medan dan kota besar lainnya tidak hanya tampak indah dengan gedung-gedung pencakar langit dengan arsitektur modern dan deretan mobil mewah yang berseliweran. Kota-kota ini tidak hanya gagah karena gemerlapnya lampu-lampu kota yang menghidupkan suasana malam. Namun, di balik gemerlap semua itu, kota ini juga mempunyai berbagai masalah pelik sebagai kota besar yang notabene menjadi sasaran kaum urban sebagaimana dialami kota-kota besar lain di berbagai belahan dunia.
Akumulasi berbagai masalah klasik akibat peningkatan jumlah penduduk kota yang cepat makin dirasakan dampaknya, mulai dari kemiskinan, pencemaran, pengangguran, hingga kriminalitas dan sebagainya. Diperburuk lagi, kini banyak problema lingkungan hidup kota sehingga pelestarian lingkungan makin berkurang dan perencanaan kota jadi tidak sesuai dengan kenyataan akibat pengaturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) baik kota maupun propinsi yang sering tidak sinkron. Buntut dari rangkaian masalah itu tidak lain adalah tingkat daya dukung kota terhadap kehidupan warga yang makin rendah.
Mengalami Lonjakan
Secara umum, pertumbuhan penduduk kota-kota di dunia cenderung mengalami lonjakan yang sangat fenomenal, sementara pada saat yang sama, kualitas lingkungan cenderung menurun. Lebih dari setengah jumlah penduduk di dunia sekarang ini tinggal di perkotaan. Masalah-masalah perkotaan, seperti kepadatan lalu lintas, pencemaran udara, perumahan dan pelayanan masyarakat yang kurang layak, kriminal, kekerasan dan penggunaan obat-obat terlarang menjadi masalah yang harus dihadapi masyarakat perkotaan. Sangat wajar, apabila kecenderungan tersebut terus-menerus tidak ditangani maksimal, ibarat bola salju yang makin lama makin membesar, dan akhirnya memicu runtuhnya kekuatan psikologis masyarakat.
Jika penduduk Surabaya tahun 2010 diasumsikan berjumlah 5 juta jiwa, berarti setiap jiwa hanya disuplai oleh lingkungan alam lebih kurang seluas 650 meter persegi, padahal dalam suplai udara bersih, tidak ada ruang lagi untuk mendapatkannya. Penyebabnya adalah jumlah penggunaan kendaraan bermotor yang makin meningkat sehingga akan menghasilkan gas polutan bahan-bahan insektisida. Masalah polusi udara di dalam ruangan adalah yang paling kerap kita hadapi sehari-hari. Menurut laporan EPA (Environmental Protection Agency) 26.000 jiwa meninggal dalam setiap tahunnya yang diakibatkan dari polusi udara dalam ruangan. Sementara menurut laporan WHO sebanyak 12,5 juta jiwa mengalami gangguan kesehatan akibat polusi udara tersebut.(Sardiyoko:2002).
C. Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan.
Pertumbuhan penduduk yang relatif (masih) tinggi ini merupakan
suatu masalah yang terus diupayakan pengendalian pertumbuhannya. Hal ini, jika
tidak dilakukan sedini mungkin, akan berpengaruh terhadap mutu kehidupan yang
kian hari makin merosot. Salah satu hal yang dilakukan yaitu melalui program
Keluarga Berencana dengan berbagai caranya yaitu penggunaan alat-alat
kontrasepsi. Namun berbagai hambatan baik berupa agama, adat dan alasan ekonomi
turut berperan; walaupun tujuan program ini sangat penting dalam menunjang
meningkatnya taraf hidup keluarga.
Salah satu langkah yang penting guna menunjang dan menyadarkan
penduduk tentang tujuan program keluarga berencana, yaitu melalui pendidikan.
Sebab pada prinsipnya bahwa pendidikan selalu membawa penduduk ke arah
perubahan pemikiran yang positif dalam menunjang pembangunan, yaitu peningkatan
taraf hidup penduduk guna mencapai tujuan pembangunan nasional.
Pendidikan sangat penting karena untuk memajukan kesejahteraan
bangsa. Dengan adanya pertumbuhan dan tingkat pendidikan kita bisa mengetahui
seberapa jauh tingkat pemikiran kita tentang pendidikan. Dengan demikian, maka
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat (derajad) antara
tingkat pendidikan penduduk dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi.
D. Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit Yang
Berkaitan Dengan Lingkungan Hidup.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik
pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk.
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk
adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya
menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah
penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang
ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan
kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang
di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan
teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua
sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat,
diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan
manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah
kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga
bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan
kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan
tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi,
dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber
atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang
menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang
mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar
untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun
apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan
hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk
kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat
menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat
menyebabkan banya
E. Pertumbuha Penduduk ban Kelaparan.
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan suatu wilayah yang
dikarenakan bertambahnya angka kelahiran maupun berkurangnya jumlah penduduk
yang dikarenakan angka kematian bertambah,perpindahan penduduk dari suatu
daerah ke daerah lain atau ke tempat lain seperti migrasi,transmigrasi dab
sebagainya.jumlah penduduk disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain
bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk
mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk
menjalani kebutuhan hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa
ini akan bertambah yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha
mendapatkan kerja untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya
penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan
yang mereka inginkan.
Dari masalah tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah,dan bisa merepotkan para pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal,walaupun pemerintah sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi sulit untuk bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekpnomi dan kebutuhan yang mendesak.
Maka dari itu semoga pemerinta bisa lebih tegas lagi untuk
menjalankan progrm tersebut di antaranya mencegah orang untuk bermigrasi,karena
dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk
menyensus selain itu para migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis
jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang sia - sia dan menyebabkan
banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.
F. Kemiskinan dan Keterbelakangan.
Secara sosiologis, kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan
ditentukan oleh tiga faktor; yakni kesadaran manusia, struktur yang menindas,
dan fungsi struktur yang tidak berjalan semestinya. Dalam konteks kesadaran,
kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan biasanya merujuk pada kesadaran
fatalistik dan menyerah pada "takdir". Suatu kondisi diyakini sebagai
pemberian Tuhan yang harus diterima, dan perubahan atas nasib yang dialaminya
hanya mungkin dilakukan oleh Tuhan. Tak ada usaha manusia yang bisa mengubah
nasib seseorang, jika Tuhan tak berkehendak. Kesadaran fatalistik bersifat
pasif dan pasrah serta mengabaikan kerja keras.
Kesadaran ini tampaknya dimiliki sebagian besar masyarakat
Indonesia, sehingga kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan diterima sebagai
takdir yang tak bisa ditolak. Bahkan, penerimaan terhadap kondisi itu merupakan
bagian dari ketaatan beragama dan diyakini sebagai kehendak Tuhan.
Kesadaran keberagamaan yang fatalistik itu perlu dikaji ulang.
Pasalnya, sulit dipahami jika manusia tidak diberi kebebasan untuk berpikir dan
bekerja keras. Kesadaran fatalistik akan mengurung kebebasan manusia sebagai
khalifah di bumi. Sementara sebagai khalifah, manusia dituntut untuk menerapkan
ajaran dalam konteks dunia dan akhirat. Oleh karena itu, kemiskinan dan
kebodohan, wajib diubah. Bahkan, kewajiban itu adalah bagian penting dari
kesadaran manusia.
Faktor penyebab lain yang menyebabkan kemiskinan, kebodohan, dan
keterbelakangan karena otoritas struktural yang dominan. Kemiskinan, misalnya,
bisa disebabkan oleh ulah segelintir orang di struktur pemerintahan yang
berlaku tidak adil. Kemiskinan yang diakibatkan oleh problem struktural disebut
"kemiskinan struktural". Yaitu kemiskinan yang sengaja diciptakan
oleh kelompok struktural untuk tujuan-tujuan politik tertentu. Persoalan
kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan juga disebabkan karena tidak
berfungsinya sistem yang ada. Sebab orang-orang yang berada dalam sistem tidak
memiliki kemampuan sesuai dengan posisinya. Akibatnya sistem berjalan
tersendat-sendat, bahkan kacau. Kesalahan menempatkan orang tidak sesuai dengan
kompetensinya (one man in the wrong place) bisa mengakibatkan kondisi bangsa
ini menjadi fatal.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Kondisi masyarakat Indonesia yang masih berkubang dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip fitrah manusia. Fitrah manusia adalah hidup layak, berpengetahuan, dan bukan miskin atau bodoh. Untuk mengentaskan masyarakat Indonesia dari kubangan kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan, pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis. Kebijakan strategis tersebut membutuhkan suatu jalur yang dipandang paling efektif. Dalam konteks inilah penulis berpendapat bahwa pendidikan merupakan satu-satunya jalur paling efektif untuk mengentaskan seluruh problem sosial di Indonesia.
Meskipun
persoalan kemiskinan bisa saja disebabkan karena struktur dan fungsi struktur
yang tidak berjalan, akan tetapi itu semua mengisyaratkan pada faktor
manusianya. Struktur jelas buatan manusia dan dijalankan oleh manusia pula.
Jadi, persoalan kemiskinan yang bertumpu pada struktur dan fungsi sistem jelas
mengindikasikan problem kesadaran manusianya. Dengan demikian, agenda terbesar
pendidikan nasional adalah bagaimana merombak kesadaran masyarakat Indonesia
agar menjadi kritis.
2.ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
BAB I
KEBERLANJUTAN
PEMBANGUNAN
1.1 Latar
Belakang
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan
sumberdaya alam. Namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan
kemampuan dan daya dukung lingkungan dapat mengakibatkan merosotnya kualitas
lingkungan. Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan
serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di
lapangan. Apalagi di era otonomi daerah sekarang ini dimana Pemeritah Kota dan
Kabupaten mempunyai kewenangan dalam pengelolaan pembangunan di daerahnya
masing-masing. Penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan yang meliputi
prinsip keadilan, demokrasi dan keberlanjutan merupakan satu-satunya cara demi
tercapainya kesejahteraan lintas generasi. Hal itu diamanatkan dalam definisi
pembangunan berkelanjutan. Setiap kabupaten mempunyai tanggung jawab besar
dalam mewujudkan cita-cita dan agenda utama pembangunan berkelanjutan yaitu
kesejahteraan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Satu yang dianggap akan membuahkan hasil
adalah dengan cara mensinkronkan, mengintegrasikan dan memberi bobot yang sama
bagi tiga aspek utama pembangunan yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya
dan lingkungan hidup. Selama ini yang terjadi masih ada ketimpangan dalam
pemberian bobot tiga aspek utama dalam pembangunan tersebut, dan evaluasi yang
belum cukup efektif memberikan feedback. Pada dasarnya proses sinkronisasi,
integrasi dan pemberian bobot yang sama pada tiga aspek pembangunan tersebut
hanya dapat dilakukan jika melibatkan tiga aspek tersebut dalam penyusunan
perencanaan pembangunan kabupaten, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) maupun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Dalam dokumen
RPJMD 2005-2010 prioritas lingkungan hidup menjadi prioritas ke 9
(sembilan) dari 12 (dua belas) prioritas pembangunan yang ada. Pada akhir tahun
2009 urusan lingkungan hidup menyumbangkan capaian keberhasilan sebesar 86,87%
(akhir tahun 2008 sebesar 42,42%).
Berdasarkan capaian tersebut belum
terlihat capaian urusan lingkungan hidup yang memuaskan. Jika dilihat dari
nilai capaian akhir 2008 dan akhir 2009 terjadi peningkatan yang sangat drastis
sebesar 44,45%. Ini menunjukkan bahwa distribusi target RPJMD belum dilakukan
secara merata setiap tahunnya dari 5 tahun yang direncanakan. Salah satu
kendala dalam proses evaluasi RPJMD adalah kurangnya tingkat pemahaman dari
SKPD untuk melaksanakan program dan capaian kinerja yang telah ditetapkan dalam
RPJMD. Hal ini tentunya tidak menjamin bahwa integrasi seluruh urusan
pembangunan baik urusan wajib maupun urusan pilihan sudah dilakukan secara
kontinu dan menyeluruh. Apakah pembobotan ketiga aspek pembangunan (ekonomi,
sosial budaya dan lingkungan hidup) sudah dilakukan secara proporsional dan
terintegrasi sehingga mengarah pada konsep pembangunan berkelanjutan. Belum
lagi keterbatasan SDM, anggaran dan dokumentasi data antar waktu yang masih
sangat dirasakan ikut menghambat proses pembangunan di Kabupaten.
1.2
Tinjauan Pustaka
Pembangunan yang berkelanjutan, diartikan
sebagai pembangunan yang tidak ada henti-hentinya dengan tingkat hidup generasi
yang akan datang tidak boleh lebih buruk atau justru harus lebih baik daripada
tingkat hidup generasi saat ini. Keberlanjutan pembangunan ini dapat
didefinisikan dalam arti lunak yaitu bahwa generasi yang akan datang harus
berada dalam posisi yang tidak lebih buruk daripada generasi sekarang.
(Suparmoko dkk, 2007)
Menurut World Comission on Environment and
Development (WCED), pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang ditujukan
untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan
generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Ada 2 konsep
kunci utama yaitu kebutuhan (needs)yang sangat esensial untuk penduduk miskin
dan perlu diprioritaskan serta keterbatasan (limitation) dari kemampuan
lingkungan untuk memenuhi kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang.
(Hadi, 2001)
Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi
manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada hekekatnya ditujukan untuk mencari
pemerataan pembangunan antar generasi pada masa kini maupun masa mendatang.
(http://www.rudyct.com)
Pembangunan berkelanjutan tidak saja
berkonsentrasipada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan
berkelanjutan mencakup tiga lingkup aspek kebijakan: pembangunan ekonomi,
pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Skema pembangunan berkelanjutan
terletak pada titik temu tiga pilar tersebut, (http://id.wikipedia.org)
Gambar Skema Pembangunan
Berkelanjutan
Sumber :
http://geo.ugm.ac.id
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan
prinsip pembangunan berkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu
bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Dalam penerapan prinsip
Pembangunan Berkelanjutan tersebut pada Pembangunan Nasional memerlukan
kesepakatan semua pihak untuk memadukan tiga pilar pembangunan secara
proposional. Sejalan dengan itu telah diupayakan penyusunan Kesepakatan
Nasional dan Rencana Tindak Pembangunan Berkelanjutan. (http://geo.ugm.ac.id)
Ada tiga prinsip utama pembangunan
berkelanjutan : (Keraf, 2002)
a. Prinsip demokrasi, menjamin
agar pembangunan dilaksanakan sebagai perwujudan kehendak bersama seluruh
rakyat demi kepentingan bersama seluruh rakyat.
b. Prinsip keadilan, menjamin bahwa
semua orang dan kelompok masyarakat memperoleh peluang yang sama untuk ikut
dalam proses pembangunan serta ikut menikmati hasil-hasil pembangunan.
c. Prinsip keberlanjutan,
mengharuskan adanya rancangan agenda pembangunan dalam dimensi visioner jangka
panjang yang pada akhirnya akan menunjang prinsip keadilan antar generasi.
Konsep keberlanjutan ini paling tidak
mengandung dua dimensi : (Fauzi, 2004)
1. Dimensi waktu karena
keberlanjutan tidak lain menyangkut apa yang akan terjadi dimasa yang akan
datang.
2. Dimensi interaksi antara sistem
ekonomi dan sistem sumber daya alam dan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan
menghendaki syarat-syarat seperti berikut: (Hadi, 2001: 6)
1. Pembangunan itu sarat dengan
nilai, dalam arti bahwa ia harus diorientasikan untuk mencapai tujuan ekologis,
sosial dan ekonomi
2. Pembangunan itu membutuhkan
perencanaan dan pengawasan yang seksama pada semua tingkat
3. Pembangunan itu menghendaki
pertumbuhan kualitatif setiap individu dan masyarakat
4. Pembangunan membutuhkan
pengertian dan dukungan semua pihak bagi terselenggaranya keputusan yang
demokratis
5. Pembangunan membutuhkan suasana
yang terbuka, jujur dan semua yang terlibat senantiasa memperoleh informasi
yang aktual
Kerangka kerja kebijakan publik atau
pembangunan akan ditentukan oleh beberapa variabel sebagai berikut :
(Subarsono, 2005)
1. Tujuan yang akan dicapai
2. Preferensi nilai seperti apa
yang perlu dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan
3. Sumberdaya yang mendukung
kebijakan
4. Kemampuan aktor yang terlibat
dalam pembuatan kebijakan
5. Lingkungan yang mencakup
lingkungan sosial, ekonomi, politik dan sebagainya
6. Strategi yang digunakan untuk
mencapai tujuan
Dalam konsep pembangunan berkelanjutan,
tabrakan kebijakan yang memungkinkan dapat terjadi antara kebutuhan menggali
sumberdaya alam untuk memerangi kemiskinan dan kebutuhan mencegah terjadinya
degradasi lingkungan perlu dihindari serta sejauh mungkin dapat berjalan secara
berimbang. Pembangunan berkelanjutan juga mengharuskan pemenuhan kebutuhan
dasar bagi masyarakat dan adanya kesempatan yang luas kepada warga masyarakat
untuk mengejar cita-cita akan kehidupan yang lebih baik dengan tanpa
mengorbankan generasi yang akan datang.(Sutamihardja, 2004)
Metode kualitatif terdiri dari tiga cara
pengumpulan data : (1) wawancara mendalam, wawancara dengan format pertanyaan
terbuka; (2) observasi langsung; dan (3) pemanfaatan dokumen tertulis, termasuk
sumber-sumber tertulis dari hasil wawancara terbuka pada kuesioner, buku
harian, dan catatan program. Data wawancara terbuka terdiri dari kutipan
langsung dari orang tentang pengalaman, opini, perasaan dan pengetahuannya.
Data hasil observasi terdiri dari deskripsi mendalam mengenai kegiatan suatu
program, perilaku para peserta, aksi para staf dan interaksi antarsesama secara
luas yang dapat menjadi bagian dari pengalaman program. Dokumen diambil dari
kutipan-kutipan yang dianalisis, kutipan-kutipan, atau seluruh kalimat dari
hasil rekaman, surat menyurat, laporan resmi dan survey yang menggunakan
pertanyaan terbuka. (Patton, 2006)
BAB II
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
DAN RESIKONYA
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang mengelola sumber daya
nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab dalam memelihara
kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999
tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah merumuskan
interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU tersebut.
Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi
tiga kelompok, yaitu:
·Kewenangan Pusat
·Kewenangan Propinsi
·Kewenangan Kabupaten/Kota
2.1
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Yang dimaksud dengan limbah B3 disini
adalah “setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan /atau beracun yang
karena sifat dan /atau konsentrasinya dan /atau jumlahnya, baik secara langsung
maupun tidak langsung dapat merusak dan /atau mencemarkan lingkungan hidup dan
/atau membahayakan.” Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 yang dibuang
langsung ke lingkungan sangat besar dan dapat bersifat akumulatif, sehingga
dampak tersebut akan berantai mengikuti proses pengangkutan (sirkulasi) bahan
dan jaring-jaring rantai makanan. Mengingat besarnya resiko yang ditimbulkan
tersebut maka pemerintah telah berusaha untuk mengelola limbah B3 secara
menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.
2.2
Misi Pengelolaan Limbah B3
Mengurangi dan mencegah semaksimal mungkin
ditimbulkannya limbah B3 dan mengolah limbah B3 dengan tepat sehingga tidak
menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan terganggunya kesehatan
manusia.
2.3
Strategi Pengelolaan Limbah B3
·Mempromosikan dan mengembangkan
Teknik minimisasi limbah melalui teknologi
bersih, penggunaan kembali, perolehan kembali, dan daur ulang.
·Meningkatkan kesadaran masyarakat.
·Meningkatkan kerjasama antar instansi,
Baik di pusat, daerah maupun
internasional, dalam pengelolaan limbah B3.
·Melaksanakan dan mengembangkan
Peraturan perundang-undangan yang ada.
·Membangun Pusat-pusat Pengolahan
Limbah Industri B3 (PPLI-B3) di wilayah
yang padat industri
2.4 Pengelolaan
Limbah Industri (B3) Oleh Pemerintah
Untuk mencapai sasaran dalam pengelolaan
limbah perlu di buat dan diterapkan suatu sistem pengelolaan yang baik,
terutama pada sektor-sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah
B3. Salah satu sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3
adalah sektor industri. Sampai saat ini sektor industri merupakan salah satu
penyumbang bahan pencemar yang terbesar di kota-kota besar di Indonesia yang
mengandalkan kegiatan perekonomiannya dari industri. Untuk menghindari
terjadinya pencemaran yang ditimbulkan dari sektor industri, maka diperlukan
suatu sistem yang baik untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan limbah
industri, terutama limbah B3-nya. Pengawasan limbah B3 adalah suatu upaya yang
meliputi pemantauan penataan persyaratan serta ketentuan teknis dan
administrative oleh penghasil, pemanfaat, pengumpul, pengolah termasuk penimbun
limbah B3. Sedangkan yang dimaksud pemantauan di sini adalah kegiatan
pengecekan persyaratan-persyaratan teknis administratif oleh penghasil,
pengumpul,
pemanfaat, pengolah termasuk penimbun
limbah B3.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah dan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor KEP-
02/BAPEDAL/01/1998 tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun di Daerah, maka pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan
limbah B3 dapat dikelompokkan kedalam tiga kewenangan, yaitu kewenangan
Pemerintah Daerah Tingkat II, kewenangan Pemerintah Daerah Tingkaat I dan
kewenangan Bapedal.
2.5 Resiko
Lingkungan Hidup
·Pencermaran (Poilotion)
Pencemaran yang kini dirasakan bersamaan
erat dengan teknologi mekanisme, inclustrialismi dan pola-pola hidup
yang mewah dan konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat atau
energi dengan tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah
kondlisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal
lingkungan tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
·Timbul Berbagai Penyakit
·Pemanfaatan secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu rusaknya tata
lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah Iaku rnanusia dalam
mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara tidak seimbang (over
stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat melalui
praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul, pemanfaatan
ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas konservasinya.
·Kepadatan Penduduk
·Meurunya Populasi Flaura dan Fauna
·Ketidak Seimbangan Ekosistem
BAB III
KESADARAN LINGKUNGAN
Menurut Prof, Otto Soemarwoto, masalah lingkungan sudah ada sejak pertama kali
bumi ini tercipta. Ahli ekologi ini menghubungkannya dengan kejadian yang
dikisahkan dalam kitab Suci Injil dan Qur'an, di mana peristiwa air bah pada
jaman nabi Nuh adalah sebuah masalah lingkungan. Runtuhnya peradaban
Mesopotamia teIah dinilai sebagai sebab dari masalah lingkungan, yaitu adanya
proses salinasi yang tinggi dari air sungai Tigris dan Euphrat, yang
menyebabkan rusaknya lahan - lahan pertanian. Akan tetapi karena waktu itu
tingkat frekuensi atau intensitas masalah tersebut belum begitu banyak dan
populer, maka masyarakat menganggap hal itu sebagai sesuatu yang kurang
berarti,
Namun dengan sernakin majunya peradaban
rnanusia, lebih-lebih setelah lahirnya revolusi industri di Inggris, maka
mulailah masalah lingkungan dirasakan dan dibicarakan. Dasawarsa tahun 1970-an
merupakan awal permasalahan lingkungan secara global yang ditandai dengan
dilangsungkannya Konferensi Stockholm tahun 1972 yang membicarakan masalah
lingkungan (UN Conference on the Human Environment, UNCHE). Konferensi
yang diselenggarakan PBB ini berlangsung dari tanggal 5 — 12 Juni 1972, dan
dihadiri oleh berbagai negara dan organisasi-organisasi internasional. Tanggal
5 Juni akhirnya ditetapkan sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Pada 1987
terbentuk sebuuah komisaris dunia yang disebut dengan Komisi Dunia tentang
Lingkungan Hidup dan Pembangunan (World ComrrfilSion on Environment ond
Development) yang diketuai oleh Gra Harlem Brudfland yang rnelaporkan
tentang masalah-masalah pernbangunan dan lingkungan, yang lazim disebut laporan
Brundtland (Orundtland Report) yang kemudian melahirkan konsep sustainable
development, yang kita sebut dengan pembangunan berkelanjutan. Konsep ini
diartikan sebagai pembangunan yang bertujuan memenuhi kebutuhan sekarang dengan
tidak mengurangi kemampuan generasi akan datang untuk memenuhi kebutuhannya.
Dalam rangka tindak lanjut konsep ini,
timbul pikiran-pikiran kritis berupa syarat at-au kondisi terlaksananya konsep sustainable
development. Diyakini banyak pihak bahwa tidak mudah melaksanakan konsep
ini, terutama bila dikaitkan dengan bagaimana menghilangkan pertentangan
lingkungan hidup dengan pernbangunan.
Isu pertentangan lingkungan dengan
pembangunan masih belum bisa diselesaikan tuntas, sekali pun hal demikian
kembali muncul dalam Konferensi Lingkungan Hidup yang dilangsungkan di Rio de
Janeiro pada Juni 1992 (LIN Conference on Environment). Bahkan dalam konfrensi
linkungan hidup yang yang berlangsung di Johannesburg pada 1 – 4 September 2002,
yang disebut dengan world summit on sustainnable Development (WSSD), pertentangan
demikian masih muncul meskipun dengan versi penekanan yang berbeda dari
sebelumnya.
BAB IV
HUBUNGAN LINGKUNGAN DAN
PEMBANGUNAN
4.1 Pendahuluan
Pembangunan dan lingkungan mempunyai
hubungan yang erat saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Pembangunan dalam hal ini berupa kegiatan usaha maupun kegiatan untuk hajat
hidup orang banyak, membutuhkan faktor lingkungan baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial sebagai unsur produksi baik secara langsung maupun tidak
langsung. Lingkungan alam menjadi pemasok sumberdaya alam yang akan diproses
lebih lanjut guna memenuhi kebutuhan manusia, sedangkan lingkungan sosial
menyediakan sumberdaya manusia sebagai pelaku pembangunan. Sebaliknya
lingkungan membutuhkan pembangunan untuk bisa memberikan nilai guna atau
manfaat yang dapat diukur secara ekonomi. Demikian pula lingkungan sosial juga
membutuhkan pembangunan guna mendapatkan manfaat untuk kehidupan yang lebih
baik. Kegiatan pembangunan yang menghasilkan berbagai produk baik barang dan
jasa telah memberikan manfaat bagi kesejahteraan, kemudahan, dan kenyamanan
bagi kehidupan manusia diberbagai bidang. Namun demikian, dalam kaitan dengan
lingkungan alam, ancaman datang dari dua sumber yakni polusi dan deplesi
sumberdaya alam. Polusi berkaitan dengan kontaminasi lingkungan oleh industri,
sedangkan deplesi sumberdaya alam bersumber dari penggunaan sumber sumber yang
terbatas jumlahnya.
Pertumbuhan pembangunan di satu sisi akan
memberikan kontribusi positif terhadap taraf hidup masyarakat. Namun di sisi
lain akan berakibat menurunnya fungsi lingkungan. Alih fungsi lahan untuk
pembangunan secara langsung akan mengurangi luas lahan hijau, baik lahan
pertanian maupun kawasan hutan yang merupakan penghasil oksigen. Sementara
meningkatnya pemakaian bahan bakar fosil sebagai sumber energi justru
menyumbang gas karbon yang akhirnya berdampak pada perubahan iklim yang terjadi
karena efek rumah kaca. Kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan
kepentingan pelestarian fungsi lingkungan ini memerlukan upaya dan langkah
nyata agar keduanya dapat dilakukan secara seimbang dan harmonis, sesuai amanat
pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan dengan memperhatikan tiga pilar utama
yakni ekonomi, lingkungan, dan sosial.
4.2
Pertimbangan Proyek Pembangunan
Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan
terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan
akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha
pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu
diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat
sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan
dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan
kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat
dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya
deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara
traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh
proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan
menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif
lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan
sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan
bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah
lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang
pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang
jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain
yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.
4.3
Penilaian Peringkat Kinerja
Sebagai bentuk penilaian peringkat kinerja
dalam pengendalian pencemaran lingkungan hidup, pengendalian perusakan
lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pada Pasal
9 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 tahun 2013
diberikan penilaian sebagai berikut:
·Hitam, diberikan kepada penanggung jawab
usaha dan/atau kegiatan yang sengaja melakukan perbuatan atau melakukan
kelalaian yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta
pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan atau tidak melaksanakan
sanksi administrasi.
·Merah, diberikan kepada penanggung jawab
usaha atau kegiatan yang upaya pengelolaan lingkungan hidup dilakukannya tidak
sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan.
·Biru, diberikan kepada penanggung jawab
usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan
sesuai dengan persyaratan Sebagaimana diatur dalam peraturan
perundang-undangan.
·Hijau, diberikan kepada penanggung jawab
usaha dan/atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari
yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan
sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan
melakukan upaya pemberdayaan masyarakat dengan baik.
·Emas, diberikan kepada penanggung jawab
usaha dan/atau kegiatan .yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan
lingkungan (environmental excellency) dalam proses produksi atau jasa,
melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
BAB V
PENCEMARAN DAN PERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
5.1
Pendahuluan
Demi usaha mengejar pembangunan ekonomi,
banyak kasus di negara yang sedang berkembang tentang eksploitasi massal sumber
daya alam (SDA). Pengelolaan sumber daya alam memamng merupakan tanggung jawan
pemerinta, namun sebagai warga yang sadar hukum, wajib juga mengawasi jalannya
pembangunan yang sedang terjadidemi meningkatkan kemanjuan negara serta menjadi
suatu sitem yang berkelanjutan.
Masalah lingkungan merupakan yang paling
sensitif bagi masyarakat global, dengan memperkirakan masalah-masalah yang dapat
diprediksikan di masa mendatang, merupakan salah satu wujud kesadaran
masyarakat global dalam menyikapi pencemaran lingkungan. Dampak-dampak yang
terjadi terhadap lingkungan tidak hanya berkait pada satu atau dua segi saja,
tetapi kait mengait sesuai dengan sifat lingkungan yang memiliki multi mata
rantai relasi yang saling mempengaruhi secara subsistem. Apabila satu aspek
dari lingkungan terkena masalah, maka berbagai aspek lainnya akan mengalami
dampak atau akibat pula. Telah diadakannya konferensi yang berkaitan dengan
lingkungan hidup yang diselenggarakan tahun 1972, merupakan wujud perhatian
yang besar masyarakat dunia dalam hal lingkungaan hidup, dan konferensi kedua
yang diselenggarakan 20 tahun berikutnya dengan nama ‘Konferensi Tingkat Tinggi
tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan” di Rio di Janeiro, Brasil, yaitu
tanggal 3 sampai dengann 14 juni 1992. (Budi Santoso: 1999)
Pencemaran ekosistem dapat didefinisikan
dengan masuknya suatu zat, energi atau mahluk hidup kedalam lingkungan secara
sengaja atau alamiah yang dapat menyebabkan terjadinya penurunan kualitas
lingkungan hidup. Perlindungan terhadap lingkungan hidup sebagai wujud
kesadaran sepenuhnya hubungan antara pembangunan dan lingkungan hidup, sehingga
sasaran utama kerjasama internasional hendaknya memungkinkan negara-negara
berkembang mencapai pertumbunhan yang berkelanjutan secara mandiri dalam waktu
sesingkat-singkatnya.
Guna mencapai pertumbuhan tersebut, negara
berkembang harus memperoleh harga yang lebih baik dan adil bagi matadagangan
yang diperoleh dari sumber alam tersendiri, harga mencerminkan biaya untuk
mempertahankan atau meperbaharui lingkungan dan sumber daya. Negara berkembang
harus diberi kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar dari nilai
tambah yang dihasilkan oleh pemrosesan sumber daya alam sebelum diekspor.
Sasaran yang ingin dicapai adalah
terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan
keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya
kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang
ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan
masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan
sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal
5.2
Parameter Pencemaran lingkungan
Beberapa parameter yang digunakan untuk
mengidentifikasi terjadinya pencemaran lingkungan, serta mengetahui tingkat
pencemaran itu. Parameter-parameter yang digunakan sebagai indikator pencemaran
lingkungan antara lain sebagai berikut
a. Parameter kimia
Parameter kimia meliputi CO2, pH,
alkalinitas, fosfor dan kadang aktifitas berat.
b. Parameter biokimia
Parameter biokimia meliputi BOD (
biochemical Orxygen Deman), yaitu jumlah oksigen yang terkandung atau terlalur
di air. Cara pengukuran BOD adalah dengan menyimpan sampel air yang telah
diketahui kandungan oksigennnya selama 5 hari dan kemudian diukur kembali
kadungan oksigennya, BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemaran organik.
Di air yang normal dan alami, kadar pH
adalah 6,5 – 8,5. Keasaman air dapat iukur dengan kertas lakmus. Contoh lain
adalah kandungan oksifen d dalam air minum tidak boleh kurang dari 3 ppm
c. Parameter fisik
Parameter fisik meliputi temperatur,
warna, rasa, bau, kejernihan dan kandungan bahanradiokatif.
d. Parameter biologi
Parameter biologi meliputi ada atau
tidaknya bahan organk/mikroorganisme seperti bakteri coli, virus, bentos dan
plakton. Organisme yang peka akan mati di lingkungan air yang teremar.
Cotnoh: keadaan siput air dan planaria di
sugnau atau perairan menunjukkan bahwa air di sungai tersebut belum tercemar.
5.2
Kebijaksanaan
Menurut budi Santoso (1999), Garis - garis
Besar Haluan Negara dengan jelas menyebutkan bahwa sumberdaya alam merupakan
salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar pembangunan, maka harus
dimanfaatkan dengan cara yang baik atau tidak merusak.
Sejak Repelita I sampai sekarang usaha
pengelolaan sumber daya alam dilaksanakan dengan prioritas:
a.Perlindungan dan pengembangan flora dan fauna
yang hampir punah
b.Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui dengan menjamin kelestariannya.
c.Perlindungan atas plasmanutfah di hutan
dan di luar kawasan konservasi
d.Pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak
dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa menimbulkan
pencemaran lingkungan
e.Usaha agar kebijaksanaan diterapkan
secara terpadu dan saling menunjang
f.Pemanfaatan sumberdaya alaam dengan
memperhitungan segi-segi pembangunan daerah sehingga dapat saling mendorong
pertumbuhan dan pengembangan daerah.
5.3
Pengelolaam Sumberdaya Alam
Pembangunan suatu daerah selalu didasarkan
kepada pemanfaatan suatu sumber daya alam. Berdasarkan kemampuannya untuk
mempeebaharui diri sesudah mengalami suatu gangguan, maka sumber daya alam di
bagi menjadi 2 golonga, yaitu
1.Sumberdaya alam yang dapat diperbaharui
2.Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui
Hubungan sumberalam, jumlah penduduk dan
kualitas hidup dapat digambarkan sebagi berikut (Cloud 1969)
Rkh =
Makin rendah Rkh, makin rendah pula
kualitas hidup modern.
Dalam pemanfaatan sumber alam perlu kita
perhatikan empat lingkungan yang saling berkaitan erat sekali, yaitu lingkungan
perlindungan matang, lingkungan produksi yang bertumbuh, lingkungan serba guna,
dan lingkungan pemukiman dan industri. Keseimbangan antara keempat lingkungan
pembangunan tersebut sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi yang lestari,
oleh karena keseimbangan tersebut berdasarkan atas perkembangan ekosistem dan
sumber yang menjadi landasan pembangunan.
(Budi santoso:1999)
5.4
Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan
Peningkatan usaha pembangunan maka terjadi
pula peningkatan pemakaian sumber daya guna menyokong pembangunan dan timbulnya
permasalahn – permasalah dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan,
sumber daya alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini
memberikan kebutuhan azasi bagu kehidupan. Dalam penggunaan sumber daya alam
tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap terpelihara. Seringkali karena
meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbngan ini bisa
terganggu, yang kadang-kadang bisa mambahayakan kehidupan umat.
Proses pembangunan mampunyai akibat –
akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung
maupun akibat tidak langsungbseperti pengurangan sumber kekayaan secara
kualitatis maupun kuantitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial bidaya.
Kerugian – kerugian dan perubahan –
perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang
diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu
disusun pedoman – pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan
baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan
lingkungan hidup manusia. (Budi santoso;1999)
5.5
Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
Kerusakan lingkungan hidup adalah
berubahnya kualitas sifat-sifat lingkungan hidup yang mengakibatkan fungsi
lingkungan hidup dalam meningkatkan kehidupan menjadi berkurang.
Berubahnya kualitas lingkungan hidup
disebabkan oleh proses alam dan dapat pula oleh perbuatan manusia.Beberapa
bentuk kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh manusia diantaranya :
a.Penebangan hutan untuk keperluan
pemukiman, lahan pertanian, perkebunan. Penebangan yang tanpa memperhatikan
untung ruginya dapat mengakibatkan longsor, banjir dan kekurangan cadangan air.
b.Adanya urbanisasi secara besar-besaran
sehingga kota menjadi padat yang mengakibatakan menurunnya kualitas lingkungan
dan dapat menjadi rusak.
c.Penangkapan ikan dilaut atau sekitar
pantai secara besar-besaran dengan menggunakan bahan peledak yang merusak
terumbu karang yang merupakan tempat hidup ikan
d.Penambangan mineral tanpa memperhatikan
kelestarian lingkungan, seperti hutan dan tanah disekitarnya menjadi rusak.
Pencemaran lingkungan dapat dibagi menurut
tempat lingkungan hidup yang berubah kualitasnya, yaitu pencemaran udara,
pencemaran air, dan pencemaran tanah.
a. Pencemaran udara
Debu dan gas yang keluar dari kendaraan dan pabrik mengandung gas karbon
monoksida dan gas-gas lain akan mencemari udara. Kandungan gas karbon dioksida
(CO2) dalam uadara dapat menyebabkan efek rumah kaca (Green house
effect). Effect rumah kaca dapat meningkatkan suhu rata-rata bumi dan akibatnya
bisa menyebabkan es di kutub mencair sehingga kota-kota dipinggir pantai dapat
terendam. Terbentuknya gas beracun di udara dapat mengganggu cuaca. Udara dan
air hujan akan tercemar, bahkan dapat terjadi hujan asam yang merusak tanaman
dan bangunan. Pestisida yang digunakan petani untuk melindungi tanaman, bila
terkenanangin dapat menyebar di udara dan pupuk yang digunakan untuk penyubur
tanah mengandung gas metana, dalam jumlah besar dapat menyebabkan kematian.
b. Pencemaran air
Air sangat penting bagi kehidupan makhluk hidup. Manusia menggunakan sejumlah
besar air dengan rata-rata per orang 25 liter.
Beberapa contoh pencemaran air adalah
sebagai berikut :
1). Pencemaran air tanah dangkal
Air tanah dangkal dapat berupa air sumur.
Air sumur dapat tercemar karena peristiwa yang terjadi diatasnya, misalnya
pemakaian pupuk, pembuangan limbah industri yang berdekatan dengan lingkungan
pemukiman dan penggunaan obat pembunuh hama yang bersama air hujan meresap
kedalam tanah.
2). Pencemaran air dalam
Air tanah dalam yang biasanya digunakan
untuk keperluan industri. Pada daerah pantai, air tanah dalam dapat tercemar
karena intrusi (perembesan) air laut ke daratan.
3). Pencemaran air permukaan tanah
Air sungai, danau, dan air laut dapat
tercemar karena pembuangan sampah dan limbah industri serta bocornya atau
tumpahan tnker-tanker minyak ke laut. Akibat hal ini, banyak zat-zat yang
berbahaya untuk kelangsungan hidup ikan dan tumbuhan laut.
c. Pencemaran tanah
Pertumbuhan penduduk yang cepat mengharuskan peningkatan produksi pertanian.
Usaha peningkatan produksi pertanian dilakukan dengan penggunaan pupuk dan
pestisida yang terkadang menimbulkan pencemaran tanah.
Penipisan Luas Hutan di Indonesia
Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia
karena di Indonesia banyak hutan hujan tropis yang berfungsi sebagai penyaring
udara dunia.
Tujuh fungsi hutan pada lingkungan, yaitu
:
a. sebagai tempat hidup tumbuhan dan hewan
b. sebagai sumber devisa
c. fungsi hidrologis, yaitu hulu sungai
yang ditumbuhi oleh hutan lebat didaerah pegunungan berfungsi sebagai penyimpan
air.
d. fungsi klimatologis yaitu fungsi hutan
pada perubahan cuaca dan iklim sebagai berikut :
1). untuk menyejukkan udara dan
mendatangkan hujan
2). untuk mencegah terjadinya badai. Udara
sejuk, tekanan udara menjadi maksimum mencegah terjadinya badai karena
daerah menimum menjadi tujuan angin.
e. fungsi geologis yaitu fungsi hutan
untuk pembentukan tanah. Daun-daun yang gugur di hutan membentuk lapiasan humus
yang subur, sekaligus sebagai pelestarian tanah.
f. sebagai sumber plasma nutfah, yaitu
species baru yang muncul ditengah hutan karena pengaruh bentuk dan species satu
dengan species lainnya.
h. ekologis dan lingkungan, hutan dapat
menyaring debu atau partikel. Pada malam hari, tumbuhan bertranspirasi dan debu
yang beterbangan menempel pada daun-daun basah. Hutan juga berperan dalam
sirkulasi udara. Hutan hujan tropis merupakan hutan yang paling besar mengubah
karbondioksida (CO2) menjadi (O2) oksigen.
5.6
Pelestarian Lingkungan Hidup
Agar lingkungan dapat tetap mendukung
pembanguan yang berkelanjutan, perlu kita lakakukan beberapa usaha pelestarian
lingkungan.Prinsip-prinsip sederhana pelestarian lingkungan yang perlu kita
lakukan diantaranya :
1. mengurangi eksploitasi (reduce)
2. menggunakan kembali (reuce)
3. mendaur ulang (recycle)
4. memulihkan kembali (recovery)
5. memperbaiki kembali (reserve)
Beberapa usaha pelestarian lingkungan yang
dapat dilakukan diantaranyasebagai berikut :
1. Reboisasi
Reboisasi adalah usaha penghutanan kembali
daerah-daerah gundul, sebagai akibat pembangunan. Rehabilitasi hutan merupakan
usaha mengganti dan memperbaiki pohon-pohon yang telah rusak dan mati dengan
pohon-pohon yang baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada hutan lindung, hutan
produksi, dan hutan margasatwa.
2. Pelestarian tanah guna
mempertahankan kesuburannya
Kesuburan tanah dapat berkurang dan hilang
akibat pengolahan tanah yang kurang berhati-hati terutama pada tanah yang
letaknya miring pada pegunungan atau perbukitan.
Cara yang dapat dilakukan untuk menjaga
kesuburan tanah diantaranya :
a. Penggunaan pupuk
Pemberian pupuk pada tanah untuk menambah unsur hara tanah. Pemupukan hatus
dilakukan dengan benar jika tidak akan menimbulkan pencemaran tanah dan air
oleh zat-zat kimia. Penggunaan pupuk organik berupa pupuk kandang dan
pembusukan tanaman lebih aman karena tidak menimbulkan pencemaran.
b. Pembuatan terasering pada tanah miring
Sengkedan (terasering) dapat mencegah erosi, letak parit dan pematang harus
melintang, tegak lurus dengan arah kemiringan tanah.
c. Pelestarian tanah guna menyimpan air
Mencegah atau mengurangi hilangnya air dari dalam tanah dapat dilakukan
dengan beberapa cara :
1).
mengusahakan agar permukaan tanah selalu tertutup oleh tanaman untuk mengurangi
kerusakan tanah akibat penyinaran matahari dan mengurangi penguapan air tanah
sehingga persediaan air tanah tetap terjaga.
2).
Penghijauan pada tanah-tanah yang tidak diolah, agar akar-akar pohon dapat
menahan air sehingga tidak meresap jauh ke dalam tanah atau mengalir ke tempat
lain.
3).
Pengolahan Daerah Aliran Sungai (DAS). DAS adalah daerah di sepanjang aliran
sungai yang airnya digunakan untuk berbagai keperluan. Pengendalian
bahaya banjir pada DAS tidak terlepas dari keberhasilan usaha reboisasi,
penghijauan dan rehabilitasi di daerah hulu
sungai.
4).
Penertibahan pembuangan sampah yang dilakukan secara sembarangan, lebih-lebih
dalam jumlah besar dapat menimbulkan pencemaran tanah, air, sungai, udara dan
air tanah.
5).
Penertiban pembuangan limbah industri yang membuang bahan-bahan yang
sulit hancur. Pembuangan limbah industri harus dikendalikan dengan berbagai
peraturan ketat, agar tidak menimbulkan pencemaran yang sangat membahayakan
bagi kehidupan.
5.7
Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional
Berdasarkan Garis-Garis Besar Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1995 Pembangunan
Nasional merupakan usahan peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia
yang dilakukan secara berkelanjutan yang berlandaskan kemampuan nasional
dengan memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi serta memperhatikan
tantangan pembangunan global.
Pembukaan UUD 1945 alinea kedua memuat
cita-cita luhur pembangunan bangsa Indonesia …… negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur".
Selanjutnya, pada alinea keempat terdapat
tujuan nasional negara Indonesia " …… Pemerintah negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial".
Tujuan Pembangunan Nasional adalah
mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan
yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang
merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Secara sederhana, tujuan pembangunan
adalah mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera
lahir dan batin.
Pembanguan diharapkan mampumeningkatkan kemakmuran rakyat dengan perkembangan
industri yang kuat dan maju dengan pertanian yang tangguh, yang dikelaola
secara profesional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup.
Sasaran pembangunan nasional meliputi
berbagai sektor antara lain :
- Sektor Pertanian
Pembangunan nasional pada sektor pertanian
dilakukan dengan pengaturan ruang agar perkembangan industri, pemukiman dan
prasarana jalan tidak mengurangi lahan pertanian. Peningkatan pertanian
perlu dilakukan dengan intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan
rehabilitasi.
- Sektor Perikanan
Sebagai negara kepulauan dengan luas laut
yang dominan, Indonesia memiliki potensi pembangunan yang sangat besar dari
sektor perikanan. Sektor perikanan kini lebih dikembangkan oleh pemerintah
dengan pembentukan Departemen Kelautan dan Perikanan pada tahun 1999.
3. Sektor Kehutanan
Sektor kehutanan memberikan sumbangan
besar dalam perolehan pendapatan dan devisa negara. Namun pemanfaatan hutan
berbagai hasilnya perlu diimbangi dengan pelestarian hutan agar
hutan tetap terjaga dan terpelihara sehingga bisa diperoleh manfaat
terus-menerus.
4. Sektor Pertambangan
Hasil-hasil tambang baik yang berupa bahan
tambang energi, bahan tambang logam, dan bahan tambang non logam merupakan
kekayaan alam Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga dalam
pemanfaatannya perlu dihemat dan secara optimal dengan tetap
menjaga kelestarian tanpa lingkungan hidup.
5. Sektor Kelautan
Pendayagunaan sumber daya laut, baik laut
teritorial, laut nusantara, maupun zona Ekonomi Ekslusif sebagai daya dukung
ekonomi laut dengan mencegah pencemaran laut.
6. Sektor lingkungan hihup
Pembangunan pada sektor lingkungan hidup
bertujuan untuk meningkatkan sumber daya alam, mencegah pencemaran, dan
mencegah kerusakan lingkungan. Lingkungan yang tercemar maupun rusak perlu
direhabilitasi agar tetap memberikan manfaat bagi kemakmuran dan kesejahteraan
rakyat. Terpeliharanya fungsi lingkungan hidup merupakan kepentingan rakyat
sehingga menuntut tanggung jawab dan peran serta angggota masyarakat.
5.8 Hakekat
Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan di Indonesia harus
dilaksanakan dengan prinsip melestarikan fungsi lingkungan hidup yang serasi,
selaras dan seimbang untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan dan mutu lingkungan generasi
masa kini dan masa depan.
Kualitas lingkungan sangat berpengaruh pada kualitas manusia. Sayangnya manusia
sering lupa bahwa lingkungan yang berkualitas buruk juga berpengaruh pada
kualitas kehidupannya.Satu hal yang harus menjadi catatan penting adalah
bahwa sumber daya manusia tidak boleh dianggap sebagai sumber daya ekonomi yang
diperalat atau dipekerjakan untuk menghasilkan keuntungan material para penilik
modal raksasa. Demikian pula kerusakan dasn pencemaran lingkungan tidak
dianggap sebagai akibat yang masuk akal dari suatu proses pembangunan.
5.9
Ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan berkelanjutan (Sustainable development) atau sering disebut juga
pembangunan berwawasan lingkungan, pada dasarnya adalah pembangunan yang mampu
membawa rakyat secara merata untuk memperoleh kebutuhan kehidupannya.
Keberhasilan pembangunan pembangunan
berkelanjutan disini dalam arti terpenuhinya kebutuhan spiritual dan material
rakyatnya.Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan adalah
pembangunan untuk memenuhi keperluan hidup generasi masa kini tanpa mengabaikan
kepentingan masa yang akan datang.
Dua kunci utama pembangunan berwawasan lingkungan yaitu :
1. Terpenuhinya kebutuhan dasar hidup,
terutama untuk golongan miskin & terbelakang.
2. Keterbatasan tingkat kemampuan ilmu
pengetahuan (IPTEK) dan kelembagaan sosial dalam mengangkat manfaat kemampuan
lingkungan atau sumber daya alami tanpa merusak.
Menurut Bab I pasal i, ayat 3 Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup adalah upaya sadar atau terencana yang memadukan lingkungan
hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin
kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi
masa depan.
Ciri-ciri pembanguan berwawasan lingkungan
diantaranya :
- Memperhatikan kelestarian tatanan lingkungan
- Memindahkan daya dukung lingkungan
- Meningkatkan mutu sumber daya alam dan lingkungan hidup
- Didukung oleh gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna yangoptimal.
- Ada koordinasi dan keterpaduan dalam penataan dan pemanfaatan sumber daya alam dengan sumber daya manusia.
- Menormalisasi fungsi lingkungan hidup dan mengurangi resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
- Didukung oleh sistem informasi lingkungan hidup, yaitu berkembangnya sarana komunikasi baik melalui elektronik dan surat kabar, agar permasalahan-permasalahan lingkungan diketahui secara lebih cepat.
- Didukung ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang aman dan ramah lingkungan
5.10 Pentingnya
AMDAL dalam pembangunan
Dari hasil AMDAL dapat diketahui apakah
proyek oembangunan berpotensi menimbulkan dampak atau tidak bila berdampak besar
terutama yang negati tentu saja proyek tersebut tidka boleh dibangun atau boleh
dibangun dnengan syarat tertentu agar dampak negatif tersebut dapat dikurangi
sampai tidak membahayakan lingkungan.
Dampak negatif yang perlu diperhatikan
adalah;
1. Apakah dampak negatif yang mungkin
timbul itu melampaui atau tidak, batas toleransi pencemaran terhadap kualitas
lingkungan.
2. Apakah dengan banyak yang akan dibangun
ini tidak akan menimbulkan gejolak terhadap banyak pembangunan lain atau
masyarakat.
3. Apakah dampak negatif ini dapat
mempengaruhi kehidupan atau keselamatan masyarakat atau tidak
4. Seberapa jauh perubahan ekosistem yang
mungkin terjadi sebagai akibat pembangunan proyek ini.
Bila berdasarkan AMDAL tidak akan
menimbulkan dampak sesuai usulan dengan tetap berpedoman agar tetap
memperlihatkan dampak-dampak negatif yang mungkin timbul, diluar perkiraan
semula.
Sumber
:googleweblight.com/?lite_url=http://sucikadarwati.blogspot.com/2014/05/makalah-ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html?m%3D1&ei=9CpBfmVd&lc=id-ID&s=1&m=12&ts=1447855748&sig=ALL1Aj6wkQBAUAUr000hw-cccpGGQNu7MQ
kandiwa.blogspot.co.id/2010/10/perkembangan-penduduk-di-negara.html?m=1
Komentar
Posting Komentar